Gerindra Sebut Isoman di Hotel Tak akan Berjalan, Mayoritas Fraksi Menolak

Gerindra Sebut Isoman di Hotel Tak akan Berjalan, Mayoritas Fraksi Menolak

Gedung DPR-RI. (Foto: ilustrasi)

Jakarta, Batamnews - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, kebijakan fasilitas isolasi mandiri di hotel untuk anggota dewan tidak akan berjalan bila mayoritas fraksi menolak.

"Saya pikir tidak akan berjalan karena sudah menyatakan fraksi sudah menyatakan menolak," ujar Habiburokhman dalam diskusi yang ditayangkan melalui YouTube, Minggu (1/8/2021).

Secara resmi, sikap masing-masing fraksi akan disampaikan dalam rapat badan musyawarah saat masa reses berakhir 17 Agustus mendatang. Meski sudah keluar surat Kesekjenan lebih dahulu, kalau fraksi menolak kebijakan isolasi mandiri ini, Habiburokhman yakin tidak akan lanjut.

"Nanti akan disampaikan sikap fraksi masing-masing jadi dont worry kalau semua fraksi tidak setuju tidak akan berjalan kebijakan itu," kata dia.

Habiburokhman juga menuturkan, kebijakan isolasi mandiri itu tidak pernah disosialisasikan lebih dulu dari Kesekjenan kepada anggota dewan. Selama ini kata dia, kalau ada suatu kebijakan akan dikirimi surat ke ruangan masing-masing.

"Kami aja gak tahu. Setiap kebijakan kita akan dapat lembaran amplop coklat masing-masing, sosialisasi begini-begini, ini enggak ada kok. Saya sudah cek ke anggota enggak ada kok. Menurut saya memang belum ada tidak ada kebijakan itu," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

Habiburokhman pun mengaku merasa terganggu dengan polemik isolasi mandiri. Ia mengatakan, seperti binatang yang difitnah begitu saja tanpa klarifikasi.

"Kami sampaikan ini kami kayak binatang seenaknya difitnah dihujat tanpa klarifikasi lebih dahulu," tuturnya.

Mayoritas Fraksi Tolak Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota DPR

Fasilitas hotel untuk anggota DPR dan perangkatnya melakukan isolasi mandiri ditentang. Tidak hanya oleh publik, kebijakan Kesekjenan DPR RI itu ternyata banyak ditolak fraksi-fraksi di DPR. Mayoritas Fraksi di DPR menyatakan penolakan terhadap fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Tahir menilai, fasilitas isolasi mandiri di hotel kontra produktif. Fasilitas ini hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial saat masyarakat tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19. Sebaiknya anggaran negara tidak perlu dibebankan keperluan isolasi mandiri anggota dewan.

 

"Anggaran yang diperuntukkan sewa hotel berbintang lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid. Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani Anggaran Negara hanya untuk fasilitas Isoman," ujar Anas.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga meminta kebijakan tersebut dibatalkan. Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, kebijakan tersebut tidak tepat. Ia setuju bila refocusing anggaran tidak terpakai untuk bantuan obat atau sembako kepada masyarakat.

"Terhadap keputusan sekjen DPR yang menyediakan hotel untuk isoman para Anggota DPR yang terpapar Covid-19, saya kira ini tidak tepat dan kami berharap ini dibatalkan," katanya.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat DPR RI, A.S. Sukawijaya, juga menolak pemberian isolasi mandiri di hotel berbintang. Anggota dewan, kata dia, bisa membayar sendiri perawatan Covid-19 untuk isolasi mandiri di rumah pribadi maupun rumah dinas.

"Rencana ini kurang tepat karena rata-rata anggota DPR mampu membayar sendiri dan bisa isoman di rumah pribadi atau di rumah dinas. Situasi seperti ini ada fasilitas seperti itu kurang tepat," katanya.

PKS yang menolak kebijakan tersebut justru mengusulkan sebaliknya. Fasilitas atau aset DPR RI seperti Wisma Kopo di Bogor, Jawa Barat bisa digunakan masyarakat umum yang membutuhkan isolasi mandiri.

"Bahkan kami mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.

Fraksi NasDem juga menolak kebijakan isolasi mandiri anggota legislatif di hotel. Kebijakan tersebut dinilai hanya memberikan jarak antara rakyat dan perwakilannya. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPR RI Muhammad Ali.

"Fraksi Partai NasDem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan kesekjenan DPR. Menurut kami, kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan," kata Ali.

Sedangkan Fraksi PKB menilai, fasilitas hotel yang dibiayai negara tidak pantas untuk anggota dewan di tengah rakyat yang kesulitan. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin menyesalkan usulan itu muncul justru di saat banyak warga kesulitan mendapatkan pelayanan rumah sakit bila terpapar Covid-19.

"Anggota DPR yang terpapar Covid 19 sungguh tak pantas mendapat fasilitas hotel untuk isolasi mandiri. Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat," ujar Yanuar.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bukan khusus anggota dewan saja. Tetapi juga para tenaga ahli, staf anggota DPR, serta ASN di lingkungan parlemen.

Dasco menjelaskan, fasilitas hotel itu bukan yang utama. DPR memprioritaskan penggunaan Wisma Kopo di Bogor, Jawa Barat yang merupakan aset milik DPR. Jika penuh, maka bisa menggunakan fasilitas hotel yang telah disediakan Kesekjenan yaitu Hotel Ibis dan Hotel Oasis Amir.

"Berdasarkan skala prioritas pertama kami menyiapkan Wisma Kopo di DPR. Wisma Kopo itu adalah fasilitas kepunyaan DPR yang mempunyai juga banyak kamar. Kalau kemudian di sana penuh itu kemudian berjaga-jaga ada di dua tempat yang disediakan Kesekjenan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan untuk anggota DPR RI, staf, dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews