Dampak Ekonomi Dipertaruhkan Jika PPKM Diperpanjang

Dampak Ekonomi Dipertaruhkan Jika PPKM Diperpanjang

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk level 3 dan 4 akan berakhir pada Senin, 2 Agustus 2021. PPKM ini pun diperkirakan akan kembali diperpanjang, dengan beberapa kelonggaran baru. Lantas bagaimana dampaknya terhadap ekonomi.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menyatakan, konsekuensi perpanjangan PPKM sudah pasti akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Mengingat hal tersebut tidak bisa dihindarkan.

Baca juga: Ampuhkan 20 Hari PPKM di Kota Batam? Begini Grafik Kasus Covid

"Tinggal bagaimana pemerintah mengurangi dampak negatif tersebut. Salah satunya meningkatkan kecepatan dan ketepatan bantuan. Baik bantuan sosial maupun bantuan kepada dunia usaha," kata Piter via merdeka.com, Minggu (1/8/2021).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menambahkan, sejauh ini ekonomi memang masih belum bisa optimal akibat ada PPMM. Pergerakan masyarakat masih terbatas karena adanya hambatan mobilitas. Sementara, kelas menengah kebawah tekanan ekonominya makin dalam.

"Andaikan mal dibuka pun belum tentu kembali ke posisi awal Mei -Juni sebelum adanya PPKM Darurat," imbuh dia.

Oleh karenanya, satu-satunya jalan bida dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan menaikkan lagi anggaran bansos. Sebab, pemerintah masih punya Silpa anggaran Rp136 triliun yang bisa cepat direalokasi ke belanja perlindungan sosial.

Baca juga: Kasus Sembuh Meningkat, Apindo Harap Status PPKM di Batam Jadi Level III

Sehingga keluarga penerima manfaat minimum harus mendapat Rp1-1,5 juta per bulan sampai September. Kemudian bantuan subsidi upah (BSU) memasukkan pekerja informal yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, BSU minimum disalurkan Rp5 juta selama 3 bulan. Ini untuk cegah perusahaan besar maupun usaha informal yang cashflow-nya berdarah agar tidak PHK sepihak selama perpanjangan PPKM.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews