90 Ribu KK di Bintan Segera Nikmati Bantuan Beras PPKM

90 Ribu KK di Bintan Segera Nikmati Bantuan Beras PPKM

Penyerahan bantuan beras PPKM oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Wabup, Roby Kurniawan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Bupati Bintan, Apri Sujadi bersama Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan bantuan beras untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di seluruh Kabupaten Bintan. 

Bantuan beras tersebut diserahkan secara simbolis di Kantor Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (28/7/2021). "Bantuan ini harus cepat didistribusikan," ujar Apri Sujadi.

Baca juga: Pemko Batam Salurkan 7,7 Ton Beras Bantuan PPKM di Sagulung

Beras tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Beras itu diberikan sebagai kepedulian pemerintah terhadap warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dari hasil update, untuk di Kabupaten Bintan bantuan beras itu menyasar kepada 90.000 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 10 kecamatan. Setiap KK nantinya akan menerima bantuan beras PPKM itu sebanyak 10 Kg. 

"Pemda Bintan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bintan mulai akan menyalurkan bantuan beras secara menyeluruh kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai 26 Juli-5 Agustus 2021," jelasnya.

Penerima bantuan beras PPKM tersebut merupakan keluarga miskin/tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana KPM tersebut sebagian besar merupakan KPM PKH dan KPM BST. 

"Diharapkan pendistribusian beras itu dapat berjalan dengan efektif. Pendistribusian juga diminta sesuai dengan protokol kesehatan (prokes)," katanya.

Baca juga: Dampak PPKM di Pekanbaru, Speed Boat dari Selatpanjang Setop Beroperasi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Edi Yusri menjelaskan bahwa pendistribusian bantuan beras akan dilaksanakan oleh PT Pos Tanjungpinang serta langsung ke KPM di setiap desa dan kelurahan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Penyalurannya dilakukan secara bertahap diseluruh kecamatan hingga 5 Agustus 2021. Untuk wilayah terluar, seperti Kecamatan Tambelan jadwal penyerahannya akan kita disesuaikan dengan jadwal kapal," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews