Napi Kasus Penipuan Tewas di Dalam Sel Polsek Lubuk Baja

Napi Kasus Penipuan Tewas di Dalam Sel Polsek Lubuk Baja

Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda (Foto:Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Seorang pria berinisial CW (52) yang merupakan tahanan Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meninggal dunia. Ia merupakan tahanan kasus tindak pidana penipuan.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda mengatakan, CW merupakan tahanan kasus penipuan yang mengakibatkan kerugian senilai Rp 1,5 Miliar, dengan modus menukarkan uang ke Money Changer pada (24/2/2021) lalu.

"Dilakukan penangkapannya pada tanggal (29/5/2021) lalu," ujar Satria, Rabu (21/7/2021).

Lanjut Kapolsek, setelah ditahan 52 hari dan masih dalam tahap 1 di Kejaksaan, pada hari Selasa (20/7/2021) pukul 13:10 WIB tahanan tersebut kejang-kejang. Kemudian, kepala SPK memberi tahu ke piket Reskrim dan tahanan langsung dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth.

Baca juga:

Warga Baloi Kolam Temukan Heri Terbujur Kaku Muka Berlumur Darah

Sakit Hati Dipecat, Pria 19 Tahun di Batam Nekat Gorok Leher Anak Mantan Bos

"Sesampainya di rumah sakit, dilakukan pemeriksaan tahanan dan dinyatakan meninggal dunia," kata Satria.

Sementara itu, Kasi Dokkes Iptu dr Leo mengatakan, saat menerima laporan dari Polsek, Tim Dokkes langsung menuju ke IGD dan memeriksa keadaan tahanan.

Akan tetapi, tahanan tersebut sudah asistol atau denyut nadi tahanan sudah tidak ada. Pupil mata sudah melebar dan dilakukan pemeriksaan tidak terdapat luka-luka.

"Setelah pemeriksaan, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan PCR dan hasilnya dinyatakan reaktif," kata Leo.

Dari keterangan anak kandung tahanan tersebut bahwa ia memang menderita sakit jantung dan sedang mengkonsumsi obat jantung, hipertensi dan diabetes.

Saat ini jenazah telah berada di RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menunggu apakah di kremasi atau dikuburkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews