Mantan Wali Kota Surabaya Tersangka

Mendagri Minta Copot Pejabat Pembocor Risma Tersangka

Mendagri Minta Copot Pejabat Pembocor Risma Tersangka

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negara Tjahjo Kumolo mengatakan kasus penanganan Pasar Turi yang dikabarkan mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, telah ditetapkan menjadi tersangka, telah membuat gaduh. Padahal urusan pasar adalah urusan Wali Kota untuk membagi lapak dan sebagainya.   

"Kepolisian memang mendapat laporan dari pengusaha, ya memang wajib menindaklanjuti, yang membocorkan itu yang harus diganti, gaduh ya kayak gini ini. Ada biro humas, apakah humas siapa saya enggak tau, yang membocorkan itu harus diganti," kata Tjahjo di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2015.

Tjahjo mengatakan kasus Risma ini adalah contoh kecil yang membuat gaduh. Soalnya, masalah yang menyangkut Walikota Surabaya itu terjadi di bulan Mei namun mencuat dan memanas saat ini.

Menurut Tjahjo, masalah tersebut diduga bermuatan politis. Tjahjo pun telah melaporkan hal ini ke Presiden. "Tapi kami ingin semua harus clear-lah kalau ada masalah, ada apa, surat itu diserahkan Mei kok dibacakan sekarang sama humas kejaksaan tinggi Surabaya, ya ganti aja," kata Tjahjo. 

Tjahjo mengaku sulit untuk memastikan tak ada kegaduhan lagi karena hal tersebut adalah dinamika politik. "Tapi kan sudah konsolidasi antara kepolisian, kejaksaan, BIN, KPK, BPK, kami sudah clear semua. Walaupun KPK independen dia cukup bukti clear, jangan kasus-kasus yang harusnya perdata jadi pidana. Enggak ada tersangka kok munculnya tersangka."

Pilkada serentak tinggal satu bulan lagi. Tjahjo mengaku telah berkonsolidasi dengan KPU, Bawaslu, DPR dan partai politik untuk memastikan kesiapan Pilkada serentak. Tjahjo juga berkoordinasi dengan kepolisian dan BIN untuk memetakan area potensi konflik.

Menurut Tjahjo, masalah tersebut diduga bermuatan politis. Tjahjo pun telah melaporkan hal ini ke Presiden. "Tapi kami ingin semua harus clear-lah kalau ada masalah, ada apa, surat itu diserahkan Mei kok dibacakan sekarang sama humas Kejaksaan Tinggi Surabaya, ya ganti aja," kata Tjahjo. 

sumber: tempo.co

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews