Kemenko Perekonomian: Rencana Kenaikan Tarif PPN Masih Dibahas Internal Kemenkeu

Kemenko Perekonomian: Rencana Kenaikan Tarif PPN Masih Dibahas Internal Kemenkeu

ilustrasi.

Jakarta, Batamnews - Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak beberapa hari terakhir menarik perhatian masyarakat. Sejauh ini, pembahasannya masih menjadi wacana internal di Kementerian Keuangan.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

"Intinya kita menghormati pembahasan wacana internal di Kemenkeu. Namun memang belum ada rapat koordinasi antar kementerian untuk saat ini," ungkap Susiwijono pada Senin (17/5/2021).

Menurut Susiwijono, pihaknya akan segera meminta penjelasan terkait hal ini kepada Kemenkeu jika memang sudah ada rencana pasti. Pasalnya, kebijakan ini akan berpengaruh kepada semua sektor.

Kemenko Perekonomian berjanji akan memberikan penjelasan lebih rinci tentang rencana kenaikan tarif PPN ini pada Rabu 19 Mei 2021.

"Kami masih ada satu, dua hari ini diskusikan dengan Kemenkeu. Nanti Rabu, kita jelaskan lengkapnya," kata Susiwijono.

Sebelumnya, Aaggota Komisi XI DPR, Kamrussamad, mengatakan rencana menaikkan tarif PPN 15 persen di tengah kelesuan daya beli masyarakat, menunjukkan kegagalan Kementerian Keuangan mengelola fiskal negara. Ia mengibaratkan rencana ini seperti berburu di kebun binatang yang sedang sakit.

Hal tersebut disampaikan Kamarussamad menanggapi adanya wacana kenaikan tarif PPN dari saat ini 10 persen menjadi 15 persen, sebagai upaya mendorong penerimaan negara dari pajak.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews