BP Batam Bentuk Tim Pemantau Aktivitas Industri Selama PPKM Mikro, Ini Tugasnya

BP Batam Bentuk Tim Pemantau Aktivitas Industri Selama PPKM Mikro, Ini Tugasnya

Ilustrasi kawasan industri di Batam.

Batam, Batamnews - Badan Pengusahaan (BP) Batam telah membentuk tim khusus untuk melakukan monitoring Protokol Kesehatan (Prokes) di kawasan industri Kota Batam. 

Tim tersebut terdiri dari 100 orang, untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam dan Satgas Covid-19, dan menyikapi status Batam sebagai daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Sekitar 100 orang dikirim ke perusahaan-perusahaan, untuk monitor pelaksanaan protkes," ujar Direktur Promosi, Humas dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2021).

Tim akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), saat menjalankan pengawasan di beberapa kawasan industri yang beroperasi di masa pandemi ini.

Dendi menyebutkan tim yang turun merupakan perwakilan unit kerja BP Batam, kecuali dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP), yang terlibat ada dari Ditpam, Biro Humas, Protokol, Umum, Direktorat Lalulintas Barang, Biro SDM dan lainnya. 

"Jadi bukan dari unit teknis kesehatan. Dari bandara dan pelabuhan juga ada. Sebelum ditugaskan, mereka sudah di-swab antigen. Yang tidak memenuhi ketentuan, tidak diikutikan," katanya.

Sebelumnya Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan belum ada keputusan untuk membatasi jumlah pekerja di perusahaan. 

Saat ini sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mendata orderan masing-masing perusahaan. 

“Orderan mereka berapa, misalnya orderannya selesai dalam sekian bulan,” kata dia. 

Ia mengaku pertimbangan itu diambil karena tetap memperhatikan kepentingan untuk ekonomi agar dapat tetap terjaga. Dalam waktu dekat ini, Rudi berjanji akan mengambil keputusan terkait jumlah pekerja yang bekerja di perusahaan.

“Yang penting 3M atau 5M tetap dijalankan di perusahaan, jaga jarak itu yang utama,” ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews