Pemko Batam Gelontorkan Rp 7,5 Miliar Honor 3 Ribu Petugas PPKM Mikro

Pemko Batam Gelontorkan Rp 7,5 Miliar Honor 3 Ribu Petugas PPKM Mikro

Wali Kota Batam Rudi. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menggelontorkan Rp 7,5 miliar untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Alokasi itu berasal dari refocusing anggaran untuk operasional dan SDM pada posko PPKM mikro yang jumlahnya mencapai 3.000 posko.

"Ada 15 ribu orang yang akan dianggarkan yang bertugas di 3.000-an posko PPKM," kata Rudi, pekan ini.

Disebutkan Rudi, anggaran yang direfocusing akan menyerap sekitar Rp 7,5 miliar, dan untuk satu posko ada 5 orang petugas PPKM.

Baca: Rudi Tampung Masukan Tokoh Agama terkait PPKM di Batam

Dimana, 1 posko PPKM dengan 5 orang yang betugas, dikali dengan jumlah posko PPKM se Kota Batam.

"Untuk satu orang dianggarkan Rp 500 ribu, jadi refocusing yang akan dilakukan lebih kurang sekitar Rp 7,5 miliar," ujar dia.

Baca: Kegiatan Ibadah di Batam Tetap Diperbolehkan Selama PPKM Skala Mikro

Diberikannya dana untuk petugas PPKM, sebagai operasional agar tugas yang akan dilakukan dapat berjalan dengan baik.

"Mereka meninggalkan pekerjaan. Tapi nanti mereka yang akan mengontrol di lingkungannya dan menegakkan prokes itu," kata Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews