Kades di Meranti Terjerat Penyelewengan Dana Desa

Kades di Meranti Terjerat Penyelewengan Dana Desa

Abdurahman Subari, mantan Kepala Desa (Kades) Mekong dibawa ke Mapolres Meranti. (Foto: Juna/batamnews)

Meranti, Batamnews - Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau digelandang ke kantor polisi. Ia terjerat dugaan kasus penyelewengan dana desa.

Adalah Abdurahman Subari, mantan Kepala Desa (Kades) Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat, yang tersangkut kasus ini.

Eks Kades Mekong 3 periode itu, dibawa ke Mapolres Meranti setelah menjalani pemeriksaan oleh jaksa.

Kasus yang bergulir sejak beberapa tahun lalu itu pun kembali mencuat. Abdurahman kembali dipanggil oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Meranti, pada Senin (05/7/2021).

Dari pantauan, Kades yang akrab disapa Daman itu memenuhi panggilan dan mendatangi Kantor Kejari Meranti sekitar pukul 08.00 WIB. 

Lalu, ia dibawa oleh pihak kejaksaan sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan rompi merah muda untuk diamankan ke Mapolres Meranti.

Dari kabar yang diterima, pihak Pidsus akan menetapkan Daman sebagai tersangka, sekaligus melakukan penahanan terhadapnya.

Hingga berita ini diterbitkan pemeriksaan masih terus berlangsung. Kejari Meranti juga belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Untuk diketahui, kasus yang melilit Daman ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan Dana Desa 2015 silam. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews