Nelayan Buru Bersatu Tolak Pengerukan Pasir Laut, Khawatir Kehilangan Sumber Nafkah
Gelombang penolakan terhadap rencana pengerukan pasir laut yang dikemas dalam program pengelolaan sedimentasi terus menguat di Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews – Gelombang penolakan terhadap rencana pengerukan pasir laut yang dikemas dalam program pengelolaan sedimentasi terus menguat di Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Penolakan datang dari berbagai kelompok nelayan, mulai dari nelayan jaring kelong, nelayan udang, hingga nelayan togok yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut.
Para nelayan menilai aktivitas pengerukan dasar laut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem perairan. Mereka khawatir pengerukan akan merusak habitat biota laut, meningkatkan kekeruhan air, serta mengganggu wilayah tangkap yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Salah seorang perwakilan nelayan mengaku khawatir jika rencana tersebut tetap dijalankan.
“Kalau laut dikeruk dengan alasan sedimentasi, yang hancur itu rumah ikan dan udang. Jaring kelong dan togok kami tidak akan dapat apa-apa lagi. Kami hidup dari laut ini, kalau dirusak, kami mau kasih makan apa anak istri?” ujarnya.
Khawatir Ekosistem Laut Rusak
Bagi nelayan, laut yang sehat merupakan kunci utama keberlangsungan hasil tangkapan. Karena itu, mereka menilai pengerukan pasir laut berisiko merusak keseimbangan ekosistem pesisir yang selama ini menopang kehidupan ribuan keluarga di Kabupaten Buru.
Nelayan jaring kelong dan togok termasuk kelompok yang paling terdampak jika pengerukan dilakukan. Mereka sangat bergantung pada kondisi arus alami dan kejernihan air laut untuk memperoleh hasil tangkapan yang optimal.
Aktivitas pengerukan dalam skala besar dikhawatirkan meningkatkan tingkat kekeruhan atau turbiditas perairan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan ikan dan udang menjauh dari area tangkap tradisional yang selama ini menjadi andalan para nelayan.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah disebut memiliki alasan tersendiri dalam menjalankan program pengelolaan sedimentasi. Program tersebut diklaim memiliki dasar hukum dan bertujuan mendukung penataan alur pelayaran serta membuka peluang peningkatan pendapatan daerah.
Namun, masyarakat nelayan menilai seluruh kajian yang menjadi dasar pelaksanaan program harus dibuka secara transparan kepada publik, terutama kepada kelompok masyarakat yang akan terdampak langsung.
Desak Pemerintah Libatkan Nelayan
Meski menyatakan penolakan, forum lintas golongan nelayan di Kabupaten Buru menegaskan mereka tidak menutup ruang dialog. Mereka justru berharap pemerintah bersedia duduk bersama dan melibatkan masyarakat pesisir dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup serta sumber ekonomi nelayan.
Dalam pernyataannya, para nelayan menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai lebih berpihak kepada masyarakat dan lingkungan.
Mereka mendesak pemerintah membuka secara transparan dokumen dan kajian lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kepada perwakilan nelayan dan masyarakat pesisir.
Selain itu, nelayan meminta kawasan tangkap tradisional nelayan kelong, nelayan udang, dan nelayan togok ditetapkan sebagai zona bebas dari aktivitas pengerukan pasir laut.
Mereka juga mengusulkan agar fokus pembangunan pesisir diarahkan pada program yang bersifat restoratif, seperti rehabilitasi hutan mangrove dan pemulihan terumbu karang. Menurut mereka, langkah tersebut jauh lebih efektif untuk meningkatkan populasi ikan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Pembangunan Harus Seimbang
Masyarakat nelayan menegaskan bahwa penolakan yang mereka sampaikan bukan berarti menolak pembangunan. Mereka mendukung pembangunan yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.
Menurut mereka, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.
Komentar Via Facebook :