Gedung SMKN 3 Jadi Lokasi Karantina Baru Pasien Corona di Tanjungpinang

Gedung SMKN 3 Jadi Lokasi Karantina Baru Pasien Corona di Tanjungpinang

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Rencana Satuan Tugas (Satgas) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memanfaatkan gedung SMKN 3 dijadikan tempat karantina terpadu bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 sempat mendapat penolakan dari warga Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Namun, setelah Satgas Covid-19 Kepri dan Kota Tanjungpinang melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan warga, akhirnya mereka menyetujui sekolah tersebut dijadikan tempat karantina terpadu.

Camat Tanjungpinang Timur, Dody mengatakan bahwa setelah mendapatkan penjelasan dari tim satgas, akhirnya warga setuju demi kepentingan yang darurat. SMKN 3 akan menjadi alternatif selain Villa Lohass.

"Alhamdulillah, akhirnya masyarakat setuju. Karena, memang saat ini agak sedikit sulit mendapatkan lokasi baru," ucap Dody, dikutip Batamnews dari laman resmi Pemko Tanjungpinang, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: PKS Dorong Pemko Tanjungpinang Lebih Komprehensif Tangani Covid-19

Namun, lanjut Dody, tim satgas dan juga pihak provinsi wajib mendengarkan masukan dari masyarakat setempat. Mereka mengizinkan penggunaan sekolah sebagai tempat isolasi dengan beberapa persyaratan.

Seperti, penjagaan yang ketat, mengingat sejak dulu anak-anak sekitar selalu bermain di lokasi tersebut. Kemudian, tidak membunyikan sirene ambulan saat mengantar pasien karena khawatir membuat warga ketakutan setiap harinya.

"Ini yang disampaikan warga. Alhamdulillah warga dan pihak berwenang sepakat," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, gedung SMKN 3 yang dimanfaatkan terdiri atas enam ruang dengan daya tampung 48 orang. Masing-masing ruang bisa terisi delapan tempat tidur (kasur).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews