Pembunuhan Chintya

Keluarga Chintya Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan

Keluarga Chintya Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan

Chintya ketika masih hidup bersama suaminya Diva. (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polda Kepri dan Polresta Barelang kesulitan mengungkap kasus pembunuhan Tri Chintya Prasetya (17). Hal tersebut dikarenakan minimnya barang bukti yang ditemukan.

Sekedar mengingatkan, Chintya panggilan akrab Tri Chintya Prasetya ditemukan tewas dengan lima tusukan di leher di parit dekat Hotel Vista Batam, Kepri. Ia ditemukan warga sekira pukul 08.30 WIB pagi pada tanggal 8 Agustus 2015.

Setelah dua bulan lebih kasus tersebut belum bisa terungkap oleh pihak Kepolisian. Minimnya barang bukti membuat pihak Kepolisian kesulitan mengungkap siapa pelaku pembunuhan.

Pihak keluarga Chintya meski telah merelakan kepergian anggota keluarga mereka. Tapi, hingga saat ini masih menunggu siapa pelaku pembunuhan terhadap Chintya, karena pelaku hingga saat ini masih berkeliaran bebas.

Fahmi, kakak ipar Chintya saat ditemui mengatakan, meski sudah ikhlas, pada dasarnya keluarga masih menunggu informasi dari Kepolisian.

"Belum ada informasi dari Kepolisian," ujar Fahmi, Kamis (22/10/2015).

Beberapa waktu lalu Polisi masih sering datang ke rumah, dan masih menanyakan hal yang sama. Namun, pihak keluarga meminta Polisi mencari beberapa barang milik Chintya yang belum ditemukan.

Saat ditanya apa barang milik Chintya yang belum ditemukan Fahmi enggan memberitahu, karena bisa mengganggu proses penyidikan.

"Kalau itu saya ngga bisa sampaikan, nanti bisa menggangu proses penyidikan. Biarlah polisi bekerja dulu," pungkasnya.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews