Penganiayaan Anak Panti Asuhan
Panti Asuhan Rizki Khairunnisa Batam Diduga Hanya Kedok
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengelola Panti Asuhan Rizki Khairunnisa diduga sengaja merekrut sejumlah anak-anak telantar di Batam untuk dijadikan objek. Mereka tidak saja anak-anak yang ditinggal orangtua, namun anak-anak para pekerja seks komersial (PSK) juga ikut menjadi penghuni.
Namun panti asuhan itu diduga hanya sebagai kedok kegiatan sosial dari pemilik. Informasi yang beredar anak-anak tersebut digunakan untuk meminta sumbangan dan mencairkan sumbangan dari pemerintah.
"Mereka menggunakan anak-anak tersebut untuk mendapatkan bantuan," ujar seorang sumber kepada batamnews.co.id
Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepri telah menetapkan pemiliki panti asuhan Rizki Khairunnisa Batu Merah Batam Elvita yang berprofesi bidan PNS Dinas Kesehatan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 77 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, Diskrimum telah memeriksa 6 orang saksi yakni dua orang pengurus yang saat itu berada didalam panti.
Dalam pemeriksaan,dua orang saksi mengatakan bahwa tidak semuanya anak panti yang tinggal,melainkan ada juga 3 anak yang diakui titipan warga.
[jim/is]
Komentar Via Facebook :