Protokol Kesehatan Diperketat, Rudi: Mari Patuhi

Protokol Kesehatan Diperketat, Rudi: Mari Patuhi

Wako Rudi saat rapat bersama Forkompinda di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (30/6/2021) lalu.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan terus meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini terus melonjak di Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya bersama Forkompimda Kota Batam sepakat untuk memperketat protokol kesehatan. Terutama di sejumlah lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat.

"Pasar, mall, restoran, rumah ibadah dan tempat-tempat keramaian lainnya akan kita perketat pengawasannya," kata Rudi usai rapat bersama Forkompinda di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (30/6/2021) lalu.

Untuk pasar misalnya, pengaturan jarak akan dilakukan baik antara pembeli dengan pembeli lainnya ataupun pembeli dengan pedagang. Pihaknya juga meminta agar pengelola pasar dapat menerapkan aturan tersebut.

Baca juga: Bunda Paud Kota Batam Dikukuhkan, Marlin: Wujudkan Generasi Emas 2045

Kemudian, untuk mall sebagaimana yang sudah diatur dalam surat edaran Wali Kota Batam bahwa wajib tutup pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk restoran atau tempat makan tidak diizinkan lagi makan di tempat, tapi harus di bawa pulang.

"Sanksinya tidak ada denda, tapi akan langsung kita minta tutup jika masih ada yang menyediakan untuk makan di tempat. Mari kita patuhi untuk kebaikan bersama," katanya.

Sedangkan untuk tempat ibadah, pihaknya juga meminta kepada pengurus rumah ibadah agar terus mengatur jarak aman. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Batam untuk sama-sama melakukan sosialisasi.

"Kita minta Kemenag untuk membantu mengimbau juga kepada pengurus dan jemaah untuk mengatur jaraknya," katanya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :