Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pembakaran Alat Berat di Ruli Samping Edukits
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reskrim Polresta Barelang sudah menetapkan tiga tersangka pembakaran dua alat berat di ruli Bukit Dam Baloi atau samping Edukits, Batam, pada Selasa (20/10/2015) sekira pukul 15.30 WIB lalu.
"Kita sudah menetapkan tiga orang tersangka," kata Kombes Pol Asep Safrudin, Kapolresta Barelang, kepada batamnews.co.id, Kamis (22/10/2015).
Tiga orang tersangka itu, merupakan saksi yang telah diperiksa pada Rabu (21/10/2015) malam lalu.
Setelah kejadian pembakaran alat berat tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.
"Saat ini, kita masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Asep.
Tidak ada korban tewas atau luka-luka dalam peristiwa tersebut. Sebab saat terbakar, dua unit alat berat itu dalam keadaan tak ada pengemudi.
(alf)
Komentar Via Facebook :