Terkuak Motif Penikaman yang Tewaskan Pedagang Cendol di Jodoh

Terkuak Motif Penikaman yang Tewaskan Pedagang Cendol di Jodoh

Pelaku Sarifuddin Harefa ditangkap pihak kepolisian. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Polisi berhasil meringkus Sarifuddin Harefa (25), tersangka penikaman yang menewaskan seorang pedagang cendol di kawasan Pasar Samarinda, Jodoh, Kota Batam. Korbannya Budi Damanik (42) tewas terkapar dengan pisau menancap di perut.

Pelarian Sarifuddin berakhir usai polisi mengendus keberadaannya yang buron. Ia ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Polisi membawanya ke Batam, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Buron Pembunuh Penjual Es Cendol Diringkus di Medan

Ia diamankan di Jl. Tangguk Bongkar X, Kota Medan. Saat ini diamankan di Polsek Lubuk Baja, Kota Batam.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda mengatakan, terjadinya penikaman tersebut bermotif sakit hati. "Korban mengambil lahan parkir milik pelaku," ujar Satria.

Korban Budi diketahui bekerja serabutan selama ini. Selain membantu istrinya yang berjualan cendol, ia juga menjadi tukang parkir di kawasan itu

Insiden penikaman itu persis di depan Samarinda Shoping Centre, Sei Jodoh, Kota Batam, 9 Mei 2021 lalu.
 
Istri Budi, Mariza tampak tak berdaya melihat jasad sang suami tergeletak bersimbah darah saat itu. Syarifuddin buron sejak peristiwa itu dan akhirnya tertangkap di Medan.

Baca: Seorang Pria Tewas Ditikam di Jodoh

Kala itu, pelaku hendak mengambil bayaran parkir terhadap pengendara. Namun, ketika diminta suruh bayar, pengendara tersebut mengatakan sudah memberikannya kepada korban.

Hal itu membuat korban dan pelaku cekcok hingga terjadi perkelahian. Pelaku yang menyimpan sebilah pisau di jok sepeda motornya menikam korban.

Ia kini terancam jeratan Pasal 338 dan/ atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews