Kajati Kepri: Jaksa Dilarang 'Main Proyek', Kalau Ada Laporkan!

Kajati Kepri: Jaksa Dilarang

ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Dalam upaya menjaga marwah korps Ahdyaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setioyono menegaskan tak segan menindak anggotanya yang 'bermain proyek'. 

Ia pun meminta masyarakat melaporkan jika ada indikasi hal tersebut.

Setiyono menuturkan, bahwa jaksa tidak dibenarkan mengamankan proyek demi kepentingan tertentu dengan memanfaatkan jabatannya. 

"Jaksa tidak ada yang main proyek, saya minta masyarakat melaporkan kalau menemukannya" tegasnya, Kamis (17/6/2021).

Memang sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat. Ia berharap jaksa di Kepri tidak sampai berbuat demikian.

"Mudah-mudahan gak ada, kalau ada ya di cek dulu, benar tidak ada laporan itu. Mungkin ada yang membawa nama kejaksaan,” sebutnya.

Ia mengaku, ada beberapa pihak yang mencatut atau memanfaatkan nama kejaksaan untuk kepentingan tertentu seperti untuk mendapatkan proyek.

“Jangan sampai ada yang membawa nama kita (kejaksaan), yang dapat mencoreng nama baik. Jadi saya berharap kerja sama semua pihak,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews