Wako Rudi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kadishub Rustam oleh Kejaksaan Batam

Wako Rudi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kadishub Rustam oleh Kejaksaan Batam

Wali Kota Batam, Rudi. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Wali Kota Batam, HM Rudi menunggu hasil pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Batam, terhadap Kepala Dinas Perhubungan, Rustam Efendi.

Rustam sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) pagi.

Baca juga: Kepala Dishub Batam Rustam Efendi Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi

Ia diperiksa terkait penyelidikan kejaksaan dalam dugaan kasus tipikor. Belum disebutkan pemeriksaan itu dalam kasus apa.

Rudi sendiri menegaskan siap memberikan sanksi jika anak buahnya terbukti bersalah.

“Karena saya atasannya. Kalau Sanksi pasti ada kalau terbukti salah,” kata Rudi usai menghadiri acara HMI Batam di gedung PIH Kota Batam, Minggu (7/3/2021).

Rudi menjelaskan, dari segi hukum tentunya dia menyerahkan ke pengadilan yang memutuskan.

“Dari administrasi, kalau terbukti salah juga ada hukumannya berjenjang. Untuk mencegah, kan ada inspektorat. Tugas inspektorat itu lah mengawasi semua ini,” kata Rudi.

Ia menyebutkan tugasnya sebagai Wali kota hanya memberi kebijakan. Dia masih menunggu laporan dari inspektorat untuk kelanjutan pemeriksaan Rustam.

“Habis dari penyidik inspektorat nanti yang manggil, benar ngga itu. Baru lapor saya, baru saya panggil, biar data saya lengkap,” ucapnya.

Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang membenarkan pemeriksaan Rustam terkait dengan dugaan korupsi.

"Intinya kasus sudah naik ke penyidikan, untuk itu yang bersangkutan kita minta hadir untuk jalani pemeriksaan," ujarnya belum lama ini.

Baca juga: Warga Batam Desak Wali Kota Copot Kadishub Rustam Efendi

Namun Rustam sendiri menyampaikan kedatangannya ke kantor kejaksaan untuk melakukan koordinasi.

"Hanya untuk koordinasi saja," ujar Rustam irit bicara saat dijumpai wartawan di Kejari Batam, Selasa (2/3/2021) lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews