Kementerian PAN RB Setujui Meranti Dapat Kuota 648 Formasi PPPK
Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau. (Foto: ist)
Meranti, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau telah mengusulkan ratusan kuota untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat.
Adapun kuota yang diusulkan untuk PPPK sebanyak 757 orang. Namun, melalui aplikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), Meranti hanya mendapat jatah sebanyak 648 orang.
"Dalam aplikasi tersebut, hanya disetujui dan memenuhi syarat sebanyak 648 orang. SK formasinya akan segera kita jemput ke Kemenpan-RB," kata Plt Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, Budi Hardiantika, Rabu (16/6/2021).
Hari ini, pihaknya akan mengikuti rapat koordinasi dengan Pemprov Riau terkait penerimaan PPPK. Setelah itu, akan dikoordinasikan ke Kemenpan-RB.
"Dengan begitu ada kejelasan kapan dan berapa kuota PPPK untuk Meranti. Mudah-mudahan ada kepastian nantinya," harap Budi.
Menurut informasi yang diterima pihaknya saat ini, ia menerangkan bahwa seleksi PPPK akan dilaksanakan lewat sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
"Info sementara begitu. Tapi kejelasan terkait Juknis (Petunjuk Teknis) dan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) akan menunggu kepastian dari Kemenpan-RB," terang Budi.
Sekretaris BKD Meranti, Bakharuddin Mpd menambahkan, untuk peserta seleksi PPPK dikhususkan bagi guru yang sudah terdaftar di dalam Daftar Pokok Pendidik (Dapodik).
Tak hanya itu saja, PPPK juga diperuntukkan bagi guru yang masih berstatus honorer. "Sebenarnya ini (PPPK) sama dengan PNS. Bedanya PNS dapat dana pensiun, sedangkan PPPK tidak," tutupnya.
Komentar Via Facebook :