Rumah Ibadah Tak Berizin di Batam, Dikhawatirkan Picu Konflik
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah rumah ibadah di Batam disinyalir tak memiliki izin. Hal itu dikhawatirkan bisa menjadi pemicu konflik horizontal di Batam.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batam Rustam Effendi Bangun berharap izin mendirikan rumah ibadah harus melibatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemegang otoritas lahan.
“BP Batam maupun REI sebagai pengembang harus dilibatkan dalam memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah,” ujar Rustam dalam menyampaikan pertanyaan pada acara Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kepri yang diselenggarakan Direktorat ketahanan ekonomi, sosial dan budaya Dirjen Politik dan Pemerintahan umum Kemendagri, di Harmoni One Hotel, Selasa (20/10/2015).
Itu penting karena memang diakui yang mengelola lahan di Batam adalah BP Batam kemudian fasum-fasum pengembang juga harus ditentukan diperuntukkan untuk apa. Ini untuk menunjang atau mencegah konflik dilapangan.
Rustam juga menyoroti keberadaan FKUB yang dinilainya selama ini belum dianggap. Anggaran yang diminta kepada pemerintah belum dikabulkan. Padahal, banyak agenda penting harus dijalankan untuk kemajuan masyarakat khususnya antar umat beragama.
“Uang bukan segala-galanya, tapi uang bisa berbuat segala-galanya. Selama ini kita memang belum bisa berbuat banyak, karena dana operasional kita tidak ada,” ujar dia dari rilis Pemerintah Kota Batam.
Dalam acara tersebut, berbagai perwakilan FKUB datang. Mayoritas peserta mempertanyakan peran penting FKUB ditengah-tengah masyarakat namun tidak didukung oleh finansial yang memadai.
[snw]
Komentar Via Facebook :