Kinerja Amburadul, Uba Sigalingging: Ganti Sekwan DPRD Kepri!

Kinerja Amburadul, Uba Sigalingging: Ganti Sekwan DPRD Kepri!

Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging.

Tanjungpinang, Batamnews - Banjir interupsi mewarnai sidang paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LPP APBD Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020, Kamis (10/6/2021).

Dalam sidang yang dipimpin  Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, dan dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, suara-suara interupsi langsung muncul begitu forum dinyatakan dibuka.

Politikus PDI Perjuangan, Sahat Sianturi mempertanyakan salinan jawaban dari pemerintah yang tidak dibagikan kepada anggota dewan.

Sementara, politikus PDIP lainnya, Lis Darmansyah menyebut tidak adanya salinan jawaban pemerintah ini tak hanya sekali terjadi.

Sementara, anggota DPRD Kepri dari PKB, Sirajuddin Nur mengancam walkout jika salinan itu tak segera dibagikan.

"Jawaban tersebut adalah jawaban pemerintah, bukan gubernur. Kami sebagai wakil rakyat berhak untuk tahu," tegasnya.

Sementara, politikus Demokrat, Surya Sardi justru lain yang disampaikan. Ia menyinggung soal lambatnya pembayaran gaji dan SPPD anggota dewan.

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging menilai ada masalah serius di internal Sekretariat DPRD Kepri.

Menurutnya, fungsi dan tugas Sekwan adalah untuk membantu dan menunjang kegiatan DPRD. Jika Sekretariat Dewan bermasalah, maka otomatis pekerjaan DPRD juga terhambat. 

"Hingga saat ini, saya melihat bahwa Sekretaris DPRD Kepri sudah tidak menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh. Hal ini patut menjadi perhatian Gubernur Kepri," kata Uba. 

Menurut politikus Hanura ini, ada kesan bahwa anggota DPRD Kepri tersandera karena permasalahan yang terjadi di Sekretarian DPRD. Terutama yang menyangkut pemenuhan Hak-hak keuangan DPRD.

"Mulai dari gaji yang terlambat juga pembayaran SPPD yang terlambat hingga berbulan-bulan. Belum lagi hak-hak DPRD lainnya," tegasnya. 

Persoalan ketidakbecusan Sekwan DPRD Kepri ini tentu sangat mengganggu kinerja DPRD. Apalagi dalam situasi pandemi saat ini, peran DPRD sangat diperlukan membantu masyarakat dalam penanggulangan Covid 19. 

"Untuk itu saya berharap agar Gubernur Kepri segera menonaktifkan Sekretaris DPRD Kepri dan segera mengganti dengan Sekwan yang baru. Jika ada persoalan hukum yang menyangkut kinerja Sekwan saat ini, saya berharap agar diselesaikan secara hukum," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews