Calo Tiket Palsukan Surat Bebas Covid-19, Dijual Rp 50 Ribu Hingga Rp 200 Ribu

Calo Tiket Palsukan Surat Bebas Covid-19, Dijual Rp 50 Ribu Hingga Rp 200 Ribu

AP, calo tiket yang ditangkap Polda Riau karena memalsukan surat bebas Covid-19. (Foto: RiauOnline)

Pekanbaru, Batamnews - Polda Riau meringkus pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19, AP. Pria yang berprofesi sebagai calo tiket tersebut telah menjual ribuan surat palsu sebagai syarat melakukan perjalanan bagi calon penumpang pesawat.

Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Efendi mengatakan, pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 tersebut sudah membuat sebanyak 1.252 surat bebas Covid-19 palsu.

“Pelaku bermodalkan ada pemesan, langsung dibuat di komputernya kemudian diprint dan dijual seharga Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per lembar,” ucapnya dilansir RiauOnline---jaringan Batamnews, Jumat (4/6/2021).

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih memburu tersangka lainnya kasus pemalsuan surat bebas Covid-19.

Baca: Selama Sebulan, Petugas Tes GeNose di Hang Nadim Palsukan 80 Dokumen

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, ada indikasi keterlibatan tersangka lainnya.

“Kecurigaan kami ada keterlibatan pihak lain apakah sebagai kaki tangannya atau ada peran lainnya,” kata Teddy.

Kombes Teddy menambahkan, polisi saat ini sedang menyelidiki rekening bank pelaku, karena pelaku telah menjual sebanyak 1252 surat bebas Covid-19 palsu.

“Tersangka ini bekerja sebagai calo tiket di bandara, jadi jika ada orang yang buru-buru dia bisa mencarikan tiket, pelaku juga menawari kepada calon penumpang untuk mengurus surat antigen,” ungkapnya.

Baca: Petugas Palsukan Dokumen Tes GeNose Empat Calon Penumpang di Hang Nadim Batam

Sementara itu, tersangka pemalsu surat bebas Covid-19 inisial AP, mengaku, banyak calon penumpang pesawat meminta kepada dirinya untuk dibuatkan surat bebas Covid-19 secara instan.

“Karena banyak yang meminta calon penumpang, tujuannya untuk syarat melakukan perjalanan menggunakan pesawat tanpa dilakukan tes terhadap penumpang tersebut,” ujarnya saat diperiksa di Mapolda Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews