Selama Sebulan, Petugas Tes GeNose di Hang Nadim Palsukan 80 Dokumen
Dua petugas tes GeNose di Bandara Hang Nadim yang menjadi tersangka pemalsuan dokumen syarat perjalanan. (Foto: Reza/batamnews)
Batam, Batamnews - Dua petugas GeNose di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau menjadi tersangka pemalsuan dokumen penumpang pesawat.
Para tersangka berinisial AP dan JN. Keduanya merupakan pekerja PT Mitra Prima Mandiri, vendor yang menangani tes GeNose di bandara tersebut.
Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim, AKP Cut Putri Amelia mengungkapkan modus kedua tersangka adalah menerbitkan surat keterangan palsu hasil negatif Covid-19 untuk penumpang.
Sasarannya adalah penumpang terburu-buru dan tak sempat menjalani tes GeNose di bandara.
"Untuk mencari calon penumpang dilakukan oleh pelaku AP, kemudian diserahkan kepada pelaku JN yang bertugas sebagai pencetak dokumen tersebut," ujar Cut Putri.
Baca: Petugas Palsukan Dokumen Tes GeNose Empat Calon Penumpang di Hang Nadim Batam
Surat keterangan palsu itu dibanderol Rp 50 ribu. Penumpang tak perlu mengikuti tes GeNose, sebagai salah satu syarat perjalanan.
Dari penyelidikan, diketahui kedua tersangka sudah memalsukan 80 dokumen bagi calon penumpang dalam sebulan terakhir.

Komentar Via Facebook :