BUMD PT Pelabuhan Kepri Buka Lowongan Direksi, Ini Syaratnya

BUMD PT Pelabuhan Kepri Buka Lowongan Direksi, Ini Syaratnya

Ilustrasi.

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka lowongan untuk posisi jabatan direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam lowongan ini, dibutuhkan sosok untuk mengisi direksi PT Pelabuhan Kepri dengan masa jabatan lima tahun ke depan. 

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) PT Pelabuhan Kepri, TS Arif Fadillah menyampaikan, pendaftaran calon direksi itu akan dibuka mulai Kamis, 3 Juni 2021 hingga 11 Juni 2021 mendatang. 

"Bagi para pelamar yang berminta bisa melakukan pendaftaran secara online ke email [email protected]," kata Arif, Rabu (2/6/2021). 

Seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Adapun persyaratan lainnya meliputi, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, dan pengalaman. 

“Calon pelamar juga harus memahami penyelenggaraan Pemda dan memahami manajemen perusahaan bidang kepelabuhanan atau kemaritiman,” jelasnya. 

Syarat lainnya tambah Arif yakni, setiap calon pelamar diwajibkan membuat surat pernyataan yang diantaranya menyatakan tidak pernah dihukum denda atau pidana. 

Kemudian yang lainnya lanjutnya, tidak ada hubungan keluarga dengan pemilik saham/komisaris/dewan pengawas. 

“Dan yang lainnya pelamar ini, tidak sedang menjadi anggota/pengurus partai politik,” tuturnya. 

Mantan Sekda Kabupaten Karimun ini  menyampaikan, untuk tahapan seleksi berkas pendaftaran akan dilakukan pada 14-15 Juni 2021. 

Sedangkan untuk penetapan calon terpilih akan dilaksanakan pada 21 Juli 2021 dan pengangkatan calon terpilih dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan dilaksanakan pada 28 Juli 2021. 

Sementara jabatan direksi PT Pelabuhan Kepri sudah berakhir sejak bulan April 2021 lalu, sehingga saat ini jabatan direksi PT Pelabuhan Kepri saat ini dalam keadaan kosong.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews