Alasan Defisit Anggaran, Pemkab Meranti Kurangi Gaji Tenaga Honorer

Alasan Defisit Anggaran, Pemkab Meranti Kurangi Gaji Tenaga Honorer

Pegawai honorer di Meranti dikumpulkan untuk didata. (Foto: Juna/batamnews)

Meranti, Batamnews - Isu pemecatan tenaga honorer menyeruak di kalangan warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sejak usai Lebaran lalu.

Namun, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil
menegaskan isu tersebut tak benar.

Baca: Beredar Pesan WhatsApp Pengurangan Tenaga Honorer di Meranti, Sekda: Itu Hoaks!

Bahkan, Adil berjanji akan menyekolahkan honorer tamatan SMA yang memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1.

"Untuk pemberhentian tenaga honorer waktunya sangat tidak tepat, jadi belum ada pemberhentian tenaga honorer. Namun dengan pertimbangan defisit keuangan daerah, terpaksa harus melakukan penyesuaian upah khususnya untuk honorer tamatan SMA," ungkapnya, Senin (31/5/2021).

Untuk honorer tamatan SMA sederajat hingga D3 terjadi penyesuaian gaji menjadi Rp 600 ribu per bulan. Kemudian, tamatan S1 sederajat digaji Rp 1,2 juta dan tamatan S2 ke atas naik menjadi Rp 2 juta per bulan.

Baca: Legislator Meranti Respons Simpang Siur Data Pegawai Honorer

Terkait penyesuaian upah ini, diakui Adil bahwa telah dibicarakan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Ya, kita sudah membicarakannya, ini sudah selesai," akunya.

Dari laporan yang diterima Bupati dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), saat ini Meranti mengalami defisit anggaran keuangan daerah yang mencapai Rp 200 miliar lebih. 

Kondisi itu semakin diperburuk dengan banyaknya utang daerah yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga.

"Utang kita saja mencapai ratusan miliar," kata Adil yang enggan menyebutkan angka pastinya.

Baca: DPRD Tak Setuju Kebijakan Bupati Meranti Soal Pemecatan Tenaga Honorer

Salah satu dampak defisit keuangan daerah adalah tidak bisa dibayarkannya insentif PNS dan gaji honorer pada akhir tahun kemarin. 

"Dari asumsi kita dengan kondisi keuangan saat ini, untuk insentif hanya bisa dibayarkan hingga bulan 9," tutupnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews