Oknum PNS di Batam Ditangkap Polisi Usai Minta Fee ke Pengusaha Eksportir

Oknum PNS di Batam Ditangkap Polisi Usai Minta Fee ke Pengusaha Eksportir

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial WD di Kota Batam, berhasil diamankan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (21/5/2021).

WD yang saat ini diamankan di Polda Kepri itu ditangkap di Restoran Morning Bakery KBC Batam, pukul 13.50 WIB.

Ia melakukan tindak pidana tersebut dengan cara meminta bagian pada pengusaha eksportir yang melakukan ekspor udang ke Singapura.

Baca juga: Oknum PNS di Batam Ditangkap Polisi Terkait Korupsi

"Iya, dia minta bagian ke pengusahanya," ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Teguh Widodo, Kamis (27/5/2021).

Lebih lanjut, ia meminta bagian ke pengusaha sebesar Rp 10 ribu per box. Jika tak dituruti, pelaku mengundur proses administrasi sehingga barang yang akan diekspor terkendala.

Risiko dalam kendala proses eksportir tersebut maka udang yang berada didalam box akan mengalami kerusakan atau membusuk.

Baca juga: KPK OTT Bupati Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Dalam OTT tersebut petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 12.450.000 dan SGD 16.636. serta identitas dan ATM milik pelaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews