KPK OTT Bupati Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

KPK OTT Bupati Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (Tangkapan Layar via detik.com)

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Penangkapan ini diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dilansir dari viva.co.id, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Heboh Beredar Nama Mantan Napi Korupsi Jadi Stafsus Gubernur Kepri

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5/2021) dini hari.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews