Insentif PPnBM Mobil 0 Persen, DJP Kepri: FTZ Batam Nggak Ngaruh

Insentif PPnBM Mobil 0 Persen, DJP Kepri: FTZ Batam Nggak Ngaruh

ilustrasi.

Batam - Pemerintah akan memberlakukan relaksasi pajak PPnBM untuk pembelian mobil baru hingga nol persen. Relaksasi pajak mobil tersebut akan diberlakukan mulai Maret 2021 mendatang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau (Kepri), Cucu Supriatna mengatakan hal tersebut tidak berpengaruh di Batam yang merupakan daerah Free Trade Zone (FTZ).

Daerah FTZ dikatakannya sudah lebih dulu menerima fasilitas, seperti tidak diberlakukan PPnBM tersebut.  “Di Batam sudah memang nol persen PPnBM,” ujar Cucu, Kamis (18/2/2021).

Namun untuk daerah lain, yang tidak termasuk daerah FTZ, Cucu mengatakan relaksasi pajak tersebut bakal cukup membantu masyarakat.

 “Karena biasanya pajak itu bisa mencapai 20,30 bahkan 50 persen,” kata dia.

Ia menjelaskan relaksasi pajak nol persen untuk membantu pemulihan ekonomi. Agar konsumsi dari rumah tangga bisa mendorong perekonomian.

“Masa pandemi Covid-19 masih kita alami, dan dengan begini bisa perlahan membantu pemulihan ekonomi,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews