Ada Motif Lain Soal Gugatan Ex Officio Kepala BP Batam, Kadin Batam: Ada yang Haus Kekuasaan

Ada Motif Lain Soal Gugatan Ex Officio Kepala BP Batam, Kadin Batam: Ada yang Haus Kekuasaan

Wali Kota Batam HM Rudi (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk menilai kepemimpinan Wali Kota Batam HM Rudi sebagai Ex Officio Kepala BP Batam sudah tepat.

Jadi menduga ada segelintir pihak yang bermain untuk kepentingan nafsu kekuasaan, dan ingin menggulingkan Rudi sebagai Kepala BP Batam hanya untuk kepentingan tertentu. Artinya, kata Jadi, bukan bertujuan bagaimana investasi di Batam semakin baik. 

Jadi mengatakan, penunjukkan Rudi sebagai Ex Officio berdasarkan SK dari Preiden RI Joko Widodo. Namun, saat ini ada yang mengatakan Rudi gagal memimpin BP Batam.

"Kenapa sekarang dibilang produk gagal? Berarti produk presiden gagal dong? Atau ada keinginan pengambilalihan jabatan Kepala BP Batam karena nafsu kekuasaan semata oleh seseorang," ujar Jadi kepada Batamnews, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Jabatan Ex Officio Rudi 'Diserang' Ketua DPRD Kepri, Fraksi Nasdem Pasang Badan

Seperti diketahui, penentuan Wali Kota Batam sebagai Ex Officio Kepala BP Batam berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 46 tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

PP No 62 tahun 2019 itu ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Jadi menuturkan, Kadin sebagai mitra pemerintah sesuai UU harus mengawal keputusan presiden itu.

"Harus kita dukung sebagai mitra pemerintah," ujar dia. Jadi mengatakan, perebutan jabatan kepala BP Batam ini sangat pelik.

Jadi Rajagukguk (Foto: Batamnews)

Pasalnya, BP Batam banyak mengelola aset negara dan memiliki peran penting dalam hal investasi dan aturan serta lainnya.

"Hampir semua fasilitas publik aset pemerintah pusat yang dikelolah oleh BP Batam," kata dia.

Mulai dari airport, pelabuhan, rumah sakit, pengelolaan air minum, pengelolaan limba, terkhusus yang paling direbutkan hak pengelolaan lahan di Batam.

Baca juga: BP Batam and Lion Air Sign Addendum to MoU on Land Lease for MRO

Jadi menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan Rudi tercongkel dari jabatan kepala BP Batam.

Pengamat politik Robby Patria mengatakan menarik membahas soal jabatan ex officio tersebut.

Namun ia menjelaskan, sejak dipimpin walikota Batam yang juga ex officio Kepala BP Batam, terjadi peningkatan investasi di Batam tahun 2020.

"Investasi naik, padahal sudah masuk masa pandemi. Sehingga tak perlu diungkit ungkit lagi rangkap jabatan itu," ujar Robby, seorang dosen Umrah Tanjungpinang yang juga mantan wartawan ini kepada Batamnews.

Menurut dia, posisi pertarungan dalam perebutan kekuasan ini, bisa saja melibatkan elit di pusat apakah posisi BP Batam perlu dilakukan evaluasi atau tetap jalan seperti kondisi saat ini. 

Baca juga: Jabatan Rudi Sebagai Ex-officio Kepala BP Batam Berakhir Paling Lambat 2024

Sedangkan penunjukkan wali kota sebagai ex officio sudah cukup kuat berdasarkan Peraturan Pemerintah.

"Mana desakan yang lebih kuat soal posisi tersebut akan  menjadi isu seksi. Presiden lah yang memiliki kewenangan untuk mengubah atau tak mengubah ketentuan," kata dia.

Menurut dia, jika isu ini tak cepat dituntaskan dikhawatirkan berdampak kepada kepastian dunia usaha di Batam dan Kepri di kemudian hari. Aturan bisa dibuat dan diubah sesuai dengan kepentingan  tidak baik untuk iklim investasi Batam dan Kepri sebagai kawasan strategis nasional.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews