15 Satpol PP Jadi Tersangka Penganiayaan Polisi

Satu dari 15 Satpol PP yang Jadi Tersangka Berstatus PNS

Satu dari 15 Satpol PP yang Jadi Tersangka Berstatus PNS

Sejumlah anggota Satpol PP Kota Batam yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. (Foto: Alfi Kurnia)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satu dari 15 orang Satpol PP yang jadi tersangka dan ditahan di Mapolresta Barelang Kota Batam, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia juga diduga menjadi salah satu pelaku yang menganiaya anggota Polda Kepri Bripda AT.

Penganiayaan itu membuat Bripda AT mengalami gejala gegar otak, dan harus dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Batam selama beberapa hari.

Setelah 16 hari diamankan di Ruang Tahanan (rutan) Mapolresta Barelang, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan pasang badan untuk penangguhan penahanan terhadap 15 orang Satpol PP tersebut.

Dari 15 orang Satpol PP yang diamankan tersebut, salah seorang yang teridentifikasi terlibat dalam pemukukan itu, berstatus sebagai PNS.

"Satu orang PNS, sisanya pegawai kontrak," kata Ratna Zuhaira, Kuasa Hukum Pemko Batam, kepada batamnews.co.id.

 

[alf]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :