Polisi Sebar Spanduk Larangan Mudik di Pelabuhan Batam

Polisi Sebar Spanduk Larangan Mudik di Pelabuhan Batam

Sebuah spanduk larangan mudik terpasang di salah satu pelabuhan, di Batam. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Spanduk larangan mudik Lebaran mulai bertebaran di sejumlah kawasan, terutama pelabuhan di Batam, Kepulauan Riau.

Spanduk ini dipasang oleh kepolisian, dari Polsek Kawasan Pelabuhan Batam. Isinya mengenai risiko tertular atau menularkan Covid-19 saat mudik.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono mengatakan, warga lebih baik menunda rencana mudik di masa pandemi Corona seperti saat ini.

"Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam saat berpatroli di setiap pelabuhan juga selalu menyosialisasikan protokol kesehatan pencegah Covid-19 kepada warga khususnya yang beraktivitas di pelabuhan," ujar Budi, Senin (3/5/2021).

Harapannya, dengan dipasangnya spanduk imbauan tunda mudik di masa pandemi ini, masyarakat yang melintas bisa mengetahui pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan, salah satunya menunda mudik lebaran.

Pemasangan spanduk yang bertuliskan ajakan untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.

Hingga hari ini, kasus positif Corona di Batam mencapai 7.323 secara akumulatif. Adapun kasus aktif yakni 708 orang sedang menjalani perawatan atau 9,66 persen.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews