Setiap Pelabuhan Kabupaten/Kota di Kepri Diminta Siapkan Alat GeNose

Setiap Pelabuhan Kabupaten/Kota di Kepri Diminta Siapkan Alat GeNose

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meninjau lokasi Pelabuhan Sri Bintan Pura. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Setiap pelabuhan antar kabupaten/kota di Kepri diminta oleh Pemprov Kepri menyediakan alat tes GeNose yang tarifnya lebih ekonomis.

Banyak warga yang keberatan jika setiap pelabuhan dalam aktivitas mudik dalam provinsi memberlakukan Rapid Antigen yang tarifnya berkisar Rp150 ribu- Rp200 ribu. 

Baca juga: Dilema Mudik ke Lingga Antara Wajib Rapid Test-GeNose atau Tidak

Sekda Kepri, Arif Fadillah meminta semua pengelola pelabuhan di berbagai daerah di Kepri menyiapkan alat GeNose.

"Kita mendorong pihak pengelola pelabuhan seperti Pelindo dan ASDP di Wilayah Kerja Kepri untuk segera memasang alat GeNose untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang harganya terjangkau masyarakat," kata Arif Fadillah, Selasa (27/4/2021). 

Mudik Idul Fitri ini ada larangan dari pemerintah pusat, namun pemerintah daerah khusunya Pemprov Kepri memberi kelonggaran bagi masyarakat yang akan mudik khusus antar pulau, dalam Provinsi Kepri.

"Kita memang mengharapkan masyarakat untuk tidak mudik sementara waktu ini, mengingat kasus Covid-19 di semua wilayah di Kepri mengalami peningkatan. Namun hal itu tidak mungkin bisa, untuk itu kita mendorong pihak pelabuhan menyiapkan alat GeNose, bila ada yang positif bisa diantisipasi dan tidak menyebarkan di kampung halaman," tegasnya. 

Baca juga: Test GeNose Bandara Hang Nadim, Terjaring 121 Penumpang Positif Covid

Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dikatakannya saat ini sedang memasang alat GeNose tersebut. 

"Kita juga berharap pelabuhan-pelabuhan lain di Kepri segera memasang alat GeNose tersebut. Ini langkah antisipasi yang baik bila memang masyarakat akan mudik guna menjaga kampung halaman dan keluarga tetap bersih dari Covid-19," harap mantan Sekda Kabupaten Karimun ini. 

Sebelumnya Pemprov Kepri akan memberlakukan syarat tes antigen dan Genose bagi pelaku perjalanan antar wilayah dalam Provinsi Kepri. 

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, aturan ini mulai berlaku mulai 6 -17 Mei mendatang.

Baca juga: Pemudik Dalam Provinsi Kepri Wajib Antigen atau Genose Mulai 6-17 Mei 

"Jadi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei nanti semua pelaku perjalanan di wilayah Kepri kita minta memakai (melakukan tes) antigen atau GeNose," kata Arif di Tanjungpinang. 

Arif mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri. Apalagi belakangan terjadi peningkatan kasus. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews