Pemudik Dalam Provinsi Kepri Wajib Antigen atau Genose Mulai 6-17 Mei

Pemudik Dalam Provinsi Kepri Wajib Antigen atau Genose Mulai 6-17 Mei

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kepri, TS Arif Fadillah. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemprov Kepri akan memberlakukan syarat tes antigen dan Genose bagi pelaku perjalanan antar wilayah dalam Provinsi Kepri.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, aturan ini mulai berlaku mulai 6 -17 Mei mendatang. 

"Jadi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei nanti semua pelaku perjalanan di wilayah Kepri kita minta memakai (melakukan tes) antigen atau GeNose," kata Arif di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (26/4/2021). 

Arif mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri. Apalagi belakangan terjadi peningkatan kasus.

Untuk merealisasikan kebijakan itu, pihaknya sudah meminta PT Pelindo bekerjasama dengan Kimia Farma.

"Dalam waktu dekat kita akan buat edaran untuk aturan ini (penerapan antigen dan GeNose). Untuk saat ini edaran lama masih berlaku. Kebijakan ini kita buat karena kondisi kasus Covid-19 yang semakin meningkat," tuturnya. 

Belum lama ini Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menerbitkan Surat Edaran Nomor : 454/SET-STC19/IV/2021 Tentang ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau. 

Salah satu poin berbunyi, khusus bagi PPDN yang menggunakan moda transportasi laut dengan durasi perjalanan di atas empat jam perjalanan, wajib melengkapi diri dengan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau non-reaktif. 

Atau Rapid Test Antibody/Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau mendapatkan hasil negatif Covid-19 pada pengujian GeNose C-19 di pelabuhan sebelum keberangkatan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews