Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Polisi Kesulitan Lacak Pelaku Pemerkosaan Anak 7 Tahun di Bengkong Sadai

Polisi Kesulitan Lacak Pelaku Pemerkosaan Anak 7 Tahun di Bengkong Sadai

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: IST)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pemerkosaan (rudapaksa) terhadap bocah 7 tahun di Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, hingga kini belum terlacak.

Polisi masih kesulitan mencari predator anak tersebut. Minimnya saksi serta sulitnya mengorek keterangan dari anak 7 tahun menjadi kendala penyidik.

"Saksi yang melihat persis pelaku, tidak ada. Saksi yang melihat hanya anak-anak di situ," kata Kombes Asep Safrudin, Kapolresta Barelang, kepada batamnews.co.id.

Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap mendalami keterangan-keterangan yang diberikan anak-anak atau teman bermain bunga (korban rudapaksa).

Namun, keterangan yang didapat dari teman bermain bunga belum bisa menjadi petunjuk, untuk mengungkap identitas pelaku.

"Ciri-cirinya dan sebagainya, sudah kita dalami. Sementara keterangan dari saksi lain belum ada," kata Asep.

Sekedar mengingatkan, bunga merupakan seorang gadis belia berusia 7 tahun, yang bertempat tinggal di Bengkongsadai, Bengkong, Kota Batam. Ia menjadi korban rudapaksa seorang lelaki tak dikenal.

Peristiwa kekerasan seksual ituyang menimpa Bunga itu, terjadi pada satu minggu yang telah lalu, tepatnya 6 Oktober 2015 sekira pukul 16.25 WIB.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews