Pria Pelaku KDRT Ditangkap di RS Tanjungpinang saat Tunggui Istri yang Kritis

Pria Pelaku KDRT Ditangkap di RS Tanjungpinang saat Tunggui Istri yang Kritis

Ilustrasi.

Dodo

Tanjungpinang, Batamnews - Pria berinisial E diringkus aparat Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Ia diketahui menganiaya istrinya hingga kritis.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terbongkar kala polisi mendengar informasi perempuan berinisial M dirawat di RSUD Raja Ahmad Thabib.

Ia mengalami luka mengenaskan, diduga ditusuk oleh suaminya pada Minggu (25/4/2021) lalu.

"Pelaku sudah kami amankan di polsek," ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin Anwar, Senin (27/4/2021).

Syafruddin menambahkan usai mendengar ada korban KDRT dirawat di RS, pihaknya langsung mendatangi korban.

Saat polisi tiba, E ternyata sedang menunggui istrinya yang tengah kritis. Ia kemudian langsung ditangkap.

"Korban belum bisa dimintai keterangan. Nanti akan kita sampaikan perkembangan lebih lanjut saat konferensi pers," pungkasnya. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :