Pria Pelaku KDRT Ditangkap di RS Tanjungpinang saat Tunggui Istri yang Kritis

Pria Pelaku KDRT Ditangkap di RS Tanjungpinang saat Tunggui Istri yang Kritis

Ilustrasi.

Tanjungpinang, Batamnews - Pria berinisial E diringkus aparat Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Ia diketahui menganiaya istrinya hingga kritis.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terbongkar kala polisi mendengar informasi perempuan berinisial M dirawat di RSUD Raja Ahmad Thabib.

Ia mengalami luka mengenaskan, diduga ditusuk oleh suaminya pada Minggu (25/4/2021) lalu.

"Pelaku sudah kami amankan di polsek," ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin Anwar, Senin (27/4/2021).

Syafruddin menambahkan usai mendengar ada korban KDRT dirawat di RS, pihaknya langsung mendatangi korban.

Saat polisi tiba, E ternyata sedang menunggui istrinya yang tengah kritis. Ia kemudian langsung ditangkap.

"Korban belum bisa dimintai keterangan. Nanti akan kita sampaikan perkembangan lebih lanjut saat konferensi pers," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews