COD Handphone di SPBU Sei Carang, Wanita di Tanjungpinang Dibayar Uang Palsu

COD Handphone di SPBU Sei Carang, Wanita di Tanjungpinang Dibayar Uang Palsu

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra (Foto:Adi/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Seorang warga Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Yeni ditipu oleh pembeli saat menjual handphone.

Nasib apes itu dialaminya saat menjual handphone dengan cara COD (cash on delivery) atau bertemu langsung dengan pembeli. Yeni menjual handphone seharga Rp 1,5 juta.

Penjual handphone ditipu pembeli yang membayar menggunakan menggunakan uang palsu.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan terhadap korban dalam kasus dugaan penipuan dengan uang palsu tersebut.

"Korban sudah membuat laporan, benar kejadian itu, kita masih dalami," kata AKP Rio Reza, Jumat (23/4/2021).

Ia menjelaskan, kejadian penipuan itu berawal ketika korban memposting jual handphone pribadinya di salah satu grup jual beli Facebook Tanjungpinang. 

Setelah memposting handphone, katanya, terduga pelaku menghubungi korban dengan alasan untuk membeli handphone korban. 

"Mereka pun bertemu di SPBU Sei Carang Jalan WR Supratman untuk bertransaksi," jelasnya.

Setelah bersepakat dan menerima uang pembeli yang diduga pelaku senilai Rp 1,5 juta, korban langsung pulang tanpa memeriksa uang yang diberikan pelaku.

"Korban baru menyadari setelah sampai di rumah bahwa uang sejumlah Rp 1,5 juta itu tenyata palsu, uang pecahan 100 ribu,"  pungkas Kasat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews