Warga di Tanjungpinang Tertipu Rp300 Juta Usai Diimingi Lulus IPDN

Warga di Tanjungpinang Tertipu Rp300 Juta Usai Diimingi Lulus IPDN

ilustrasi.

Tanjungpinang, Batamnews - Seorang warga menjadi penipuan oleh oknum ASN di Tanjungpinang. Korban berinisial T tertipu Rp300 juta karena diimingi lulus seleksi IPDN oknum berinisial VS tersebut.

Atas kejadian ini T melaporkan kasusnya ke Polres Tanjungpinang, Sabtu (24/4/2021)

VS meminta uang ke korban dengan menjanjikan dapat meloloskan seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada bulan April 2021 lalu.

Korban T berhasil diyakini oleh VS. Ia pun menyerahkan sejumlah uang sekitar Rp300 juta. Namun hal tersebut ternyata hanya tipu muslihat VS.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan dengan kasus dugaan penipuan itu.

“Kami kini masih mendalami penyelidikan,” kata Rio.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews