Status Pencarian KRI Nanggala Dinaikkan Jadi Subsunk

Status Pencarian KRI Nanggala Dinaikkan Jadi Subsunk

KRI Nanggala-402. (Foto: Antara via Suara.com)

Denpasar, Batamnews -  TNI memutuskan untuk menaikkan status hilangnya KRI Nanggala 402 dari submiss menuju fase subsunk, Sabtu (24/4/2021). 

Dengan peningkatan status itu, TNI akan menyiapkan evakuasi medis, sehingga jika ditemukan anak buah kapal yang selamat bisa langsung dievakuasi.

Peningkatan status menjadi subsunk ini dilakukan setelah mereka menemukan beberapa bukti otentik serpihan barang KRI Nanggala, salah satunya, berbentuk tabung torpedo.

Barang ditemukan di sekitar radius 10 kilometer dari titik pencarian, sementara tidak ada kapal lain melintas di daerah situ.

"Dengan demikian dengan adanya bukti otentik diyakini milik Nanggala itu, sehingga saat ini kami isyaratkan untuk menaikkan status dari submiss menuju fase subsunk, " kata Kepala Staf Angkatan Laut Yudo Margono dilansir CNN Indonesia.

Pihaknya sampai dengan saat ini masih berupaya keras mencari kapal tersebut. Dalam melakukan proses itu, Yudo mengatakan pihaknya dihadapkan pada kesulitan tinggi.

Pasalnya, dari hasil deteksi, kapal ditemukan pada kedalaman 850 meter.

"Tim gabungan SAR masih berjuang keras. karena pada kedalaman 850 meter yang terdeteksi memiliki kesulitan tinggi sehingga setiap prosedur harus dijalankan dengan baik," katanya.

TNI sendiri menyatakan belum bisa memastikan status awak kapal yang berada di kapal selam tersebut.

Baca: Kepingan Kapal Selam KRI Nanggala Ditemukan

Kapal Selam KRI Nanggala-402 hilang kontak pada posisi 95 KM dari utara Bali sejak Rabu (21/4) pukul 04.30 waktu setempat.

Kapal yang tengah latihan itu membawa 53 awak. Kapal terakhir melakukan kontak ketika hendak menyelam untuk menembakkan torpedo saat latihan.

Seluruh upaya telah dikerahkan untuk mencari kapal diawaki 53 orang personel TNI itu. Sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, dan Amerika Serikat juga telah mengirimkan bantuan guna mencari kapal yang telah dioperasikan TNI AL sejak 1981 itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews