Minta Bantuan Polisi Bisa Lewat HP, Begini Caranya

Minta Bantuan Polisi Bisa Lewat HP, Begini Caranya

Aplikasi PolisiKu (Foto:ist/net)

Batam, Batamnews - Pihak kepolisian terus meningkatkan program pelayanan pada masyarakat. Saat ini mereka bahkan meluncurkan pelayanan berbasis aplikasi dan pelayanan melaui nomor tunggal yang terkoneksi langsung ke Comand Center di tiap-tiap Polda.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, saat ini nomor tunggal 110 yang sudah terkoneksi pada Command Center dapat diakses langsung oleh masyarakat yang memerlukan bantuan dari pihak Kepolisian.

“Selain itu, kepolisian juga meluncurkan aplikasi PolisiKu yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore,” ujar Harry, Kamis (22/4/2021).

Harry menambahkan, fitur utama dari aplikasi PolisiKu ini dapat mencari Pos Polisi terdekat dari posisi masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut.

Selain itu ada beberapa fitur tambahan antaran lain :

1. Melakukan panggilan Layanan Polisi 110.
2. Mencari layanan Polisi di kota lain.
3. Pengaduan masyarakat.
4. Sebagai media atau sarana penyaluran informasi dari Humas Polri kepada masyarakat.
5. Memberikan aspirasi melalui fitur Hallo Polisiku

Dan yang terakhir adalah fitur layanan publik seperti bantuan keadaan darurat, SKCK Online dan SIM Online, Izin Keramaian, pengamanan dan pengawalan, pelayanan BPKB dan STNK, serta pelayanan yang tidak dibawahi oleh Polri seperti Pelayanan Informasi UGD, Pelayanan informasi pemadam kebakaran dan SPBU. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews