Pria Bertato Dibekuk di Kos Kawasan Bengkong, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

Pria Bertato Dibekuk di Kos Kawasan Bengkong, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

Y alias R, pria yang dibekuk di kawasan Bengkong atas dugaan kepemilikan narkoba. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Pria berinisial Y alias R ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Kepri atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan ganja.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriyadi mengatakan, Y ditangkap di kamar kos daerah Bengkong Harapan 2, Kecamatan Bengkong, Kota Batam pada Rabu (14/4/2021).

"Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 17.30 WIB tim Subdit III terjun ke lokasi untuk mengamankan pelaku," ujar Mudji, Kamis (15/4/2021).

Dari tangan Y, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 Gram.

Saat ini pelaku dibawa ke Polda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews