Pemkab Karimun Berutang 400 Paket Pengerjaan Senilai Rp55 M Gegara Hal Ini

Pemkab Karimun Berutang 400 Paket Pengerjaan Senilai Rp55 M Gegara Hal Ini

Paripurna penyampaian LKPj Bupati Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Pemkab Karimun masih berutang paket pengerjaan proyek senilai Rp55 miliar. Nilai tersebut merupakan utang tunda bayar untuk 400 paket pengerjaan Tahun Anggaran 2020.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Ady Hermawan mengungkapkan hal tersebut.

Ia berharap utang yang belum dibayarkan tersebut bisa dilunasi tahun ini.

"Sampai sekarang belum teralisasi pembayarannya. Makanya kami minta kepada Pelaksana Harian (PLh) Bupati Karimun, agar segera melakukan pembayaran, harusnya dibayarkan tahun 2021 ini," ujar Ady.

Sebelum dilakukan pembayaran, dirinya meminta untuk terlebih dahulu dilakukan audit dan review oleh Inspektorat.

"Tapi sampai saat ini review dan audit oleh Ispektorat belum mencapai 50 persen, padahal langkah pembayaran berawal dari campur tangan Inspektorat," ujarnya.

Saat ini, kondisi keuangan yang dipersiapkan untuk membayar utang 400 lebih paket pengerjaan, baru tersedia senilai Rp35 Miliar dari yang dibutuhkan Rp 55 Miliar.

Sisanya Rp20 Miliar akan dibayar Pemkab secara bertahap, sesuai hasil kerja dari inspektorat.

"Seluruh berkas yang siap semuanya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu disampaikan ke Inspektorat, untuk dilaksanakan review, itu aturannya. Ke 400 lebih paket ini sudah dikerjakan semua dan tinggal dibayarkan," kata Ady.

Tunda bayar ini dikatakannya karena pemerintah pusat tidak melakukan transfer anggaran sebesar 100 persen, termasuk Pemprov Kepri yang juga tidak memberikan transfer full 100 persen.

"Provinsi itu hanya 67 persen, dan pusat pun demikian, sehingga terjadi tunda bayar," ucapnya.

Pelaksana Harian (PLh) Bupati Karimun Muhammad Firmansyah menanggapi dan menerima, atas apa yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD Kabupaten Karimun.

"Pemkab Karimun terbuka dalam konteks meneruskan rekomenasi DPRD, ada poin-poin yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews