Pemkab Karimun Perpanjang Proses Belajar di Rumah

Pemkab Karimun Perpanjang Proses Belajar di Rumah

Ilustrasi.

Karimun - Proses belajar mengajar online di wilayah Kabupaten Karimun, kembali diperpanjang. 

Sebelumnya, direncanakan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah akan mulai, Senin (10/8/2020) sejak beberapa bulan setelah adanya pandemi Covid. Namun hal itu ditunda lewat keputusan Pemkab Karimun, Minggu (9/8/2020).

"Kita ralat kembali, proses belajar mengajar yang pada rencana awal mulai Senin besok, akan kembali diperpanjang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim Minggu (9/8/2020) siang.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menginstruksikan hal ini karena situasi terkait Covid dianggap masih mengkhawatirkan. Apalagi beberapa kasus baru Covid kembali muncul di Karimun

"Pak Bupati menyampaikan untuk belajar mengajar secara daring diperpanjang. Hal itu, menyusul adanya kasus baru Covid-19 di Karimun," katanya.

Penundaan ini hingga satu minggu ke depan, sambil melihat kondisi dan situasi. "Permintaan pak bupati sampai 1 minggu kedepan melihat situasi," ucap Bakrie.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews