Viral Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Rambut Dijambak, Badan Didorong

Viral Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Rambut Dijambak, Badan Didorong

Viral perawat RS dianiaya keluarga pasien (Instagram/ndorobeii).

Palembang, Batamnews - Sebuah video penganiayaan terhadap  perawat di sebuah rumah sakit viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Korban penganiayaan merupakan tenaga medis di Rumah Sakit Siloam Palembang. Dalam video terlihat, pria keluarga pasien tampak emosi sampai menjambak rambut dan mendorong badan perawat sampai terjaduh.

Video perawat dianiaya keluarga pasien RS Siloam Palembang itu salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @ndorobeii, Jumat (16/4/2021).

Dalam video, terlihat suasana kamar yang riuh lantaran ada seorang keluarga pasien marah-marah kepada perawat perempuan.

Meski tak terdengar jelas apa yang dibicarakan, tetapi pria tersebut tampak murka lantaran perawat kemudian terlihat jatuh karena dorongan.

Perawat tersebut kemudian hendak dibawa oleh dua wanita lain untuk menghindar, tetapi pria itu terus mengejar.

Meski perawat sudah menangis histeris, pria itu enggan berhenti. Dia lantas tampak menjambak rambut perawat dan mendorong badannya.

Aksi pria itu sudah berusaha dihentikan oleh beberapa orang, termasuk pegawai rumah sakit lain dan seorang lelaki mengaku polisi.

Namun pria keluarga pasien tersebut terus marah-marah dan berkata dengan nada tinggi kepada orang-orang di sana.

Setelah beberapa saat, perawat itu dibawa pergi oleh pegawai RS lainnya dengan kondisi histeris dan rambut seperti acak-acakan.

Identitas Korban 

 

Perawat yang diketahui bernama Christina Ramauli S (27) Warga Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin menjadi korban penganiayaan keluarga pasien pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 13.40 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di ruangan IPD 6 di kamar 6026 RS Siloam Palembang. Sebelum kejadian, korban dipanggil pelaku dan menyuruh menemui di kamar tempat anak pelaku dirawat.

Disebutkan oleh saksi pelaku melakukan beberapa penganiayaan seperti memukul wajah korban dan menendang perut korban.

Korban pun langsung dilarikan ke emergensi untuk diberikan perawatan akibat penganiayaan tersebut, korban juga mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, bengkak di bagian bibir, dan bagian perut terasa sakit.

"Saya tidak bisa terima dan langsung melaporkan pelaku ke polisi, supaya diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya," kata Christina, dilansir Suara.com---jaringan Batamnews.

Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan nomor LP / 682 / IV / 2021 / SPKT / POLRESTABES PALEMBANG / POLDA SUMSEL.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban penganiayaan sesuai pasal 351 ayat 1.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews