Viral Video Anggota Polisi Minta Maaf di Hadapan TNI, Begini Kronologinya

Viral Video Anggota Polisi Minta Maaf di Hadapan TNI, Begini Kronologinya

Cuplikan video aparat polisi minta maaf ke perwira TNI karena salah gerebek. (Instagram Teropong.militer)

Malang - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok petugas polisi berpakaian preman berjejer minta maaf viral di media sosial.

 

Dalam video itu nampak sejumlah anggota polisi dari Satnarkoba Polresta Malang tengah meminta maaf di depan Dandim 0833 Malang serta Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmat karena salah gerebek seorang perwira TNI.

Mereka meminta maaf langsung di hadapan perwira TNI tersebut, Kolonel I Wayan dan Dandim Malang di kantor Kahubdam V/Brawijaya.

Meski dimaafkan, sejumlah anggota Satnarkoba Polresta Malang itu tetap dimarahi Kapolres Malang karena dianggap melakukan kesalahan.

"Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu kepada beliau," ujar Kapolres Malang dalam tayangan video yang diunggah akun Instagram Teropong.militer.

Setelah dimarahi, satu per satu anggota polisi Satnarkoba Polresta tersebut meminta maaf kepada perwita TNI tersebut.

"Mohon izin, Komandan, kami selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas," ucap Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang kepada perwira TNI dan Dandin 0833.

Tidak hanya para anggota, Kapolres Malang juga turut meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat empat anggotanya itu.

"Sekali lagi kami sampaikan komandan, ini merupakan bentuk tanggungjawab kami komandan, kesalahan adalah kesalahan kami. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Khususnya kepada institusi TNI Angkatan Darat, khususnya juga untuk korps perhubungan angkatan darat atas kesalahan prosedur penangkapan yang dilakukan anggota kami. Kami menyampaikan ini tidak berhenti, ada proses yang harus mereka jalani, sidang kode etik dan terbuka," ungkapnya, melansir Makassar.terkini.id.

Ia juga berjanji, para anggota tersebut tetap diberi sanksi karena melanggar kode etik. Melansir Hops.id, salah gerebek itu terjadi di Hotel Regent Park Malang pada Kamis (25/3/2021) kemarin.

 

Saat itu, empat polisi dari jajaran Satnarkoba Polresta Malang mengamankan seorang perwira TNI AD Kolonel I Wayan yang merupakan Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad.

Padahal, saat itu, Kolonel I Wayan tengah bertugas dalam Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas TW I Tahun Anggaran 2021.

Meski I Wayan sudah menjelaskan bahwa dirinya perwira TNI, keempat polisi masih dengan kasar dalam memperlakukan dia dan memaksa Kolonel I Wayan untuk duduk.

Anggota polisi Satresnarkoba tersebut lantas menggeledah seluruh isi kamar Kolonel I Wayan. Usai tak menemukan barang bukti narkoba, mereka lantas meninggalkan lokasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews