BKKBN Kembali Ambil Data Keluarga di Natuna untuk Hal Ini

BKKBN Kembali Ambil Data Keluarga di Natuna untuk Hal Ini

Pendataan keluarga di Natuna oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Natuna. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Pendataan rutin lima tahunan digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Natuna. 

Mereka mendata beberapa point dari setiap keluarga yang ada di kabupaten ini

Program ini merupakan gawai 5 tahunan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat. 

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Fachry Husain menyebutkan, keluarga yang didata tidak berdasarkan kepemilikan berkas administrasi kependudukan di wilayah tersebut, namun berdasarkan keluarga berada saat pendataan keluarga saat itu.

"Salah satu tujuannya yakni tersusunnya data basis keluarga yang terdiri dari data kependudukan, data keluarga berencana dan data pembangunan keluarga, serta data stunting yang dapat dijadikan acuan untuk evaluasi keberhasilan program Bangga Kencana (BK), dan dasar dari penyusunan kebijakan dan program ke depannya," papar Fachry, Rabu (14/4/2021).

Syarat keluarga yang didata yakni telah tinggal di wilayah tersebut sekurang- kurangnya 6 bulan. "Jika kurang dari 6 bulan, pastikan keluarga tersebut berencana menetap di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan,” jelas Fachry. 

Pelaksanaan PK21 nantinya akan dilakukan pada tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews