Sebanyak 22.900 Keluarga di Natuna Akan Didata, Gunanya Untuk Ini

Sebanyak 22.900 Keluarga di Natuna Akan Didata, Gunanya Untuk Ini

DP3A P2KB Natuna melakukan sosalisasi Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Hotel Natuna, Selasa (23/2/2021). (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna - Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 dilakuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Selasa (23/2/2021). Kegiatan digelar di Hotel Natuna.

Kepala Dinas P3AP2KB, Rika Azmi, menyampaikan jika Pendataan Keluarga akan dilaksanakan pada tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 secara serentak di seluruh Indonesia.

Rika Azmi mengungkapkan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Tujuannya agar didapatkan data basis keluarga Indonesia.

Jumlah keluarga yang akan didata sebanyak 22.900 keluarga. Pendataan dilakukan kader berjumlah 100 orang yang tersebar di seluruh kelurahan dan desa di Natuna.

"Sebagai pengawas dan pendukung kegiatan terdapat 77 orang supervisor di setiap kelurahan/desa serta 15 orang manajer data dan 15 orang manajer pengelola pendataan di tingkat kecamatan," ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa setelah kegiatan sosialisasi pendataan ini, akan dilaksanakan pelatihan teknis bagi manajer pengelola pendataan selama 3 hari di Hotel Natuna.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Budi Darma mewakili Bupati Natuna menyampaikan dukungan Bupati Natuna terhadap kegiatan Pendataan Keluarga.

Dalam arahannya, ia mengimbau kepada Kepala OPD, camat, lurah/kepala desa, Ketua RW/RT serta seluruh masyarakat untuk mendukung kegiatan ini dengan membantu menyebarluaskan informasi ini.

"Data keluarga nantinya menjadi dasar kebijakan dan perencanaan pembangunan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga yang merupakan kelompok terkecil dari masyarakat," ucapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Manajer Data tingkat Provinsi dari BKKBN Perwakilan Provinsi Kepri, Bayu Panji Sasmito.

Bayu menyampaikan bahwa sasaran pendataan ini adalah keluarga, yang terdiri dari suami istri, suami istri dengan anak, ayah dengan anak dan ibu dengan anak.

Alur data setelah mulai dari kader pendata, ke supervisor, manajer sampai ke tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.

Data dapat di akses secara kumulatif pada website BKKBN pada aplikasi PK.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews