Pekerja Cafe Kopi Pangku di Natuna Pilih Mudik

Pekerja Cafe Kopi Pangku di Natuna Pilih Mudik

Lokasi THM kelas bawah di Natuna, Pujasera 36. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Pemkab Natuna melarang segala aktivitas hiburan malam di daerah tersebut. Para pengelola tempat hiburan malam (THM) pun mengaku pasrah.

Seorang pengelola THM, Varel (bukan nama asli) mengaku selama pandemi usahanya memang lesu. Namun kebijakan Ramadan, mau tak mau harus dijalani sesuai aturan pemerintah.

"Ya kita off dulu selama sebulan ini, sudah aturannya," ucapnya Senin (12/4/2021) sore.

Varel merupakan salah satu pemilik kafe di kawasan Pujasera 36, lokasi hiburan 'kelas bawah' di Natuna. Ia mempekerjakan sejumlah pramusaji wanita di lokasi tersebut. Rata-rata para pekerjanya berasal dari Pulau Kalimantan dan Pulau Jawa.

Kawasan itu lekat dengan istilah 'kopi pangku'. Istilah itu diplesetkan warga jika ada tamu yang ngopi, konon bisa pangku-pangku perempuan pramusajinya.

Bahkan untuk secangkir kopi yang di kedai-kedai biasa hanya Rp5 ribu, di lokasi itu bisa dipatok pemilik kafe hingga Rp15 ribu, karena ditemani para pramuria di lokasi itu.

Ia meminta semua pekerjanya untuk pulang kampung, dan kembali usai lebaran.

Menurutnya, penutupan THM ini bukan kali pertama dirasakan, dulu saat awal awal pandemi Covid 19, tempat THM juga pernah diminta tutup hingga lebih 3 bulan.

 "Yang pasti ya selama sebulan ini kami tidak mendapatkan pemasukan sama sekali, dari pada izin usaha kami dicabut," terangnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews