Antisipasi Corona, Bupati Hamid Berlakukan Jam Malam untuk THM hingga Warung

Antisipasi Corona, Bupati Hamid Berlakukan Jam Malam untuk THM hingga Warung

Bupati Natuna, Hamid Rizal. (Foto: Dok.Batamnews)

Natuna - Tim gugus tugas penanggulangan covid 19 kabupaten Natuna, berencana menutup tempat hiburan malam dan membatasi jam operasional untuk kafe dan pedagang makanan.

Pemberlakuan jam malam ini untuk menghindari keramaian, pasalnya tempat-tempat tersebut ramai menjadi tongkrongan di kala malam

Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Hamid Rizal usai melakukan rapat bersama, dengan tim gugus tugas di kantor bupati, Jumat (20/11/2020).

“Iya benar, dari hasil rapat bersama tim gugus tugas hari ini kami akan mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara Tempat Hiburan Malam(THM), dan membatasi jam malam bagi cafe cafe, rumah makan dan warung kopi," ujar Hamid, Jumat (20/11/2020).

Hal ini dikatakannya berlaku hingga akhir bulan, sambil melihat perkembangan kasus.

"Suratnya hari ini kita buat dan langsung diedarkan, sehingga besok aturan itu sudah mulai berlaku," tambahnya lagi.

Dirinya juga mengatakan akan mengambil langkah tegas jika ada yang tidak mematuhi surat tersebut.

Langkah tegas itu berupa pencabutan izin usaha, bahkan pesta hajatan juga akan kita kurangi jumlah tamunya.

" Mengingat situasi Natuna sudah masuk zona merah, harus cepat kita antisipasi," ujar Hamid.

Data tim gugus tugas Provinsi Kepri, menunjukkan saat ini 24 orang menjalani isolasi sebagai pasien positif Covid19 di Natuna. Secara kumulatif tercatat 33 kasus positif, dengan jumlah sembuh 8 kasus dan meninggal 1 kasus.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews