Nyolong Motor di Bengkong, Dua Pria Ini Diringkus di Lubuk Baja

Nyolong Motor di Bengkong, Dua Pria Ini Diringkus di Lubuk Baja

Dua tersangka curanmor yang dibekuk anggota Polsek Lubuk Baja, Batam. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Pencurian kendaraan bermotor acap terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Kasusnya ada yang terekspos, namun ada juga yang tidak lantaran tidak dilaporkan.

Butuh keseriusan dari aparat kepolisian untuk mengungkap sebuah kasus curanmor. Serta, kesabaran dari korban untuk bisa mendapatkan kembali kendaraannya.

Seperti halnya peristiwa yang menimpa Pallen, warga Bengkong Kolam, Batam.

Ia kehilangan motornya pada Kamis (18/3/2021) lalu. Motor itu diparkir di teras rumah. Malam masih ada, namun paginya sudah raib diembat maling.

Pasca-kejadian, Pallen pun rajin memantau informasi pengungkapan kasus oleh polisi.

Kesabarannya membuahkan hasil kala Polsek Lubuk Baja mengungkap kasus curanmor. 

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda menyampaikan pada Rabu (8/4/2021) unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penangkapan terhadap pelaku dua orang pria berinisial RH (20) dan RG (35).

"Mereka kami tangkap di wilayah Windsor Phase, Lubuk Baja," kata Satria, Sabtu (10/4/2021).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Jupiter Z milik korban dan 1 buah besi runcing yang diduga digunakan untuk mencuri motor.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews