Situasi Dishub Batam usai Rustam Efendi Jadi Tersangka Korupsi

Situasi Dishub Batam usai Rustam Efendi Jadi Tersangka Korupsi

Situasi Kantor Dishub Batam terpantau sepi pada Jumat (9/4) siang. (Foto: Yude/batamnews)

Batam, Batamnews - Aktivitas di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam terpantau normal, pasca-penetapan kepala dinas Rustam Efendi sebagai tersangka kasus korupsi.

Batamnews yang menyambangi Dishub Batam pada Jumat (9/4/2021) mendapati situasi kantor yang sepi.

Di parkiran mobil pejabat utama di sana, juga hanya terlihat beberapa mobil. Namun untuk parkiran mobil Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas terlihat kosong.

Sedangkan di bagian tempat uji KIR kendaraan, terlihat masih ada aktivitas. Para pegawai di Dinas Perhubungan masih terlihat bekerja menangani mobil yang sedang uji KIR.

Batamnews juga sudah mengkonfirmasi ke salah satu pegawai di sana, untuk menanyakan posisi Kepala Dinas yang kosong. Namun dia mengatakan bahwa saat ini Sekretaris Dinas sedang tidak berada di kantor.

“Kalau yang menggantikan posisi Kepala Dinas belum ada, biasanya itu kan dari wali kota,” kata seorang pegawai Dishub.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (8/4/2021). 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan Rustam ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam berinisial H. 

Rustam dan H ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi yang terkait dengan perbuatan pemerasan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews